Selasa, 12 Mei 2026, Universitas Situs Jaya Banten (UNSIJA) Banten menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kekayaan Intelektual serentak dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual bersama perguruan tinggi di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Universitas Raharja, Cikokol, Kota Tangerang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UNSIJA Banten, Dr. Dewi Cahyaningrat, M.Pd., bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ahmad Yani, M.Pd. Acara tersebut juga melibatkan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Banten yang turut menandatangani perjanjian kerja sama di bidang kekayaan intelektual sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan inovasi akademik.

Pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pengajuan hak kekayaan intelektual dari lingkungan perguruan tinggi, baik dalam bentuk karya ilmiah, inovasi, maupun produk hasil penelitian. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual civitas akademika.

Melalui kegiatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat semakin aktif menciptakan inovasi yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya riset dan publikasi akademik. Kehadiran UNSIJA Banten dalam forum ini juga menjadi bentuk dukungan kampus terhadap pengembangan ekosistem penelitian dan perlindungan karya intelektual di dunia pendidikan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *